Bahas Participating Interest (PI), Wakil Bupati Siak Husni Bertemu Kadis ESDM Riau
Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Berdasarkan peraturan menteri nomor 37 tahun 2016 tentang kegiatan usaha Hulu Migas menyatakan bahwa KKKS yang melakukan eksplorasi di satu wilayah kerja (WK). Kontraktor wajib menawarkan Participating Interest (PI) 10 persen kepada Pemda atau (BUMD) yang dilakukan secara kelaziman bisnis.
"Kita ketahui bersama Blok Migas Selat Panjang berada di Wilayah Kabupaten Siak.
Saat ini secara resmi dikelola oleh PT Menara Global Energi melalui penandatanganan kontrak gross split oleh perusahaan afiliasinya, PT Sumatra Global Energi".ujarnya, usai pertemuan di kantor Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, di Simpang tiga, Bukit Raya, Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Rabu (9/3/2022).
Lanjutnya, menindak lanjut hal tersebut ia melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas ESDM Riau. Untuk membahas keikutsertaan BUMD daerah yang di sebut Participating Interest (PI).
"Hari ini kita melakukan pertemuan dengan Dinas ESDM untuk membahas Participating Interest (PI) blok Selat Panjang, dimana Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bisa mendapatkan PI 10 Persen dari kegiatan usaha tersebut,"kata dia.
Ia juga menambahkan untuk teknis nya, Pemkab Siak akan berkoordinasi dengan BUMD PT.SPE terkait pembentukan anak perusahan dalam pengelolaan PI Wilayah Blok Selat Panjang.
"Ada dua hal yang dibicarakan dalam pertemuan ini yaitu penunjukan BUMD dimana dalam hal ini kami Pemda akan berkoordinasi dengan PT. SPE jika sudah ada kesepakatan kami akan membentuk anak perusahan untuk bergabung dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait pengelolaan PI di Wilayah Selat Panjang dengan pembagian sahamnya fifty fifty atau (50 : 50)",terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Eva Revita menyebutkan Participating Interest (PI) 10 persen adalah besaran maksimal pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD atau BUMN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016.
Pihaknya akan menunggu perkembangan dari Pemkab Siak terkait BUMD dan waktu untuk melakukan progres kedepannya.
"Kami akan menunggu perkembangan dari Pemerintah Kabupaten Siak terhadap rencana pengelolaan PI 10 persen yang ada di Wilayah Kerja Selat Panjang, tentunya kami berharap Pemerintah Kabupaten Siak segera berkoordinasi dengan BUMD di Kabupaten Siak untuk membentuk anak perusahan dan kedepannya kita akan saling sharing terkait progres kedepannya",ucapnya.(***Rzl)
DPRD Rohul Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur Riau untuk Ranperda 2026
Rohul (Riau), LPCUntuk mendukung pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Dae.
Resmi Ditetapkan, Camat Dukung Pj Kades Koto Tandun Aly Yusuf Jalankan Pemerintahan Desa
Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menetapkan Penjaba.
Kejari Rohul Dr Rabbani M. Halawa. SH. MH Lantik dan Ambil Sumpah Dua Ke0ala Seksi
Rohul (Riau), LPCKepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, .
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Terima Ucapan Selamat Ultah dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Rohul (Riau), LPCKeluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB .
Wabub Rohul Hadiri Musrenbang Bonai Darussalam di Kantor Camat : Aspirasi Desa Utarakan di Forum
Rohul (Riau), LPCMusyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat .
Untuk Perkuat Struktur OPD, Bupati Anton Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III Rokan Hulu
Rohul (Riau), LPCDalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang leb.








